Potensi Industri Ganja

 Dalam beberapa tahun belakangan ini beberapa negara di dunia mulai melegalkan ganja dengan menetapkan regulasi dinegaranya, seperti kanada misalnya pada tahun 2001 kanada mulai melegalkan ganja dengan syarat hanya untuk keperluan medis dan pada tahun 2018 kanada resmi melegalkan penggunaan ganja untuk penggunaan rekreasi dengan syarat harus membeli ganja tersebut melalui produsen ataupun pengecer yang berlisensi dan hanya boleh memiliki 30 gram / 1 ons ganja kering di tempat umum dan beberapa regulasi lainnya, dengan melegalkan penggunaan ganja pemerintah kanada dapat meraup keuntungan sampai $400 juta pertahun dari pajak penjualan ganja.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia sampai saat ini masih melarang penggunaan ganja baik untuk kebutuhan medis maupun untuk kebutuhan rekreasi, bahkan di Indonesia ganja merupakan narkotika kelas 1 yang menurut undang undang narkotika kelas 1 ini adalah narkotika yang sangat berbahaya.

Namun bagaimana jika pemerintah Indonesia melegalkan penggunaan ganja baik untuk kebutuhan medis maupun untuk rekreasi?

Potensi industry ganja sangat luas, ganja tidak hanya digunakan untuk rekreasi ataupun untuk kebutuhan medis, ganja juga dapat dimanfaatkan untuk membuat beberapa barang yang sering dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti tali, baju, kertas dan lain-lain dengan demikian potensi ganja untuk perkembangan industry sangat menguntukan.

Jika kita berkaca pada negara-negara yang melegalkan ganja seperti kanada dan USA misanya, Kanada dapat meraup keuntungan sampai US$400 juta pertahun dari pajak penjualan ganja, USA meraup US$345 juta itu pun hanya pendapatan pajak ganja di negara bagian California, dengan kekayaan alam, Indonesia mungkin bisa meraup keuntungan yang lebih besar dari kedua negara tersebut itupun jika pemerintah mau mengubah pandangan mereka soal ganja.

Komentar