DEMOKRATISASI ALA NEGARA TIMUR TENGAH

 


Negara-negara Arab dikenal sebagai negara yang melanggengkan budaya politik otoritarian. Hal itu terbukti dengan munculnya pemimpin-pemimpin yang memiliki kekuasaan penuh (jauh dari jangkauan kritik dan kontrol masyarakat) serta pemimpin yang berkusa cukup lama. Namun demikian, elite-elite politik yang sudah cukup lama berada pada puncak kekuasaannya diperhadapkan dengan bangkitnya kekuatan rakyat yang mengguncang kekuasaannya. Pemimpin-pemimpin dari negara-negara Arab pun mulai kehilangan kekuasaannya, seperti Zein al-Abidin Ben Ali di Tunisia dan Hosni Mubarak di Mesir. Beberapa pemimpin lainnya diperhadapkan dengan ancaman yang sama, kehilangan kekuasaannya. Peristiwa politik akbar di kawasan tersebut dikenal dengan istilah “The Arab Spring”, Musim Semi Arab.

The Arab Spring, Musim Semi Arab, adalah bahasa politik yang mulai populer dalam kancah politik internasional, terutama di negara-negara Arab, sejak awal Januari 2011 lalu. Istilah yang menunjukkan kejatuhan berderet rezim pemimpin-pemimpin otoriter dunia Arab, dimulai dari Tunisia, Zein al-Abidin Ben Ali (Ben Ali), diikuti Mesir dengan tergulingnya Hosni Mubarak, kemudian ke Libya, yang berhasil mengakhiri era kediktatoran Moammar Khadafy yang sudah berlangsung kurang lebih 40 tahun lamanya, dilanjutkan oleh Yaman, Bahrain, dan Suriah yang masih berlangsung sampai sekarang.

Rakyat Arab menyebut peristiwa politik penting ini dengan sebutan al-Tsaurat al-Arabiyyah yaitu revolusi yang akan mengubah tatanan menuju masyarakat dan bangsa ideal setelah sekian lama dipimpin dengan sistem otoriter, dengan kekuasaan yang tidak dibatasi, yang mengekang kebebasan masyarakat serta melahirkan kesenjangan antara elite (penguasa), yang hidup mewah, dengan rakyat yang miskin. Orang Barat menyebutnya dengan Arab Springs (Musim Semi Arab/al-Rabi’ al-Arabiy) yaitu musim yang menjadi titik awal pertumbuhan demokrasi di negara-negara Arab (Burdah, 2014: 21).

Maka dari itu, peristiwa politik inilah yang menjadi awal untuk mengakhiri sistem politik di negara-negara Arab yang tidak transparan dan juga tidak membatasi kekuasaan pemimpin (presiden). Peristiwa ini pula yang menjadi awal untuk membangun sistem serta tatanan kehidupan yang lebih transparan, kekuasaan pemimpim dibatasi dengan memberikan ruang kebebasan (hak) kepada masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam dunia politik, baik itu berpartisipasi untuk memilih dan dipilih maupun berpartisipasi dalam bentuk mengontrol roda pemerintahan. Tujuannya adalah agar dapat mengedepankan kemaslahatan rakyat banyak; memperbaiki taraf kehidupan rakyat, menghilangkan kesenjangan antara elite dengan rakyat, mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan, menjamin kesetaraan hak-hak politik untuk semua warga negaranya.

Itulah demokrasi yang didambakan oleh masyarakat Arab baik sebelum maupun sesudah bergejolaknya Tha Arab Spring 2011 lalu. Oleh karena itu, pasca bergulirnya The Arab Spring, demokrasi pun menjadi pembicaraan yang menarik dan hangat untuk membaca masa depan politik kawasan tersebut. Demokrasi mulai berani disuarakan secara luas oleh masyarakat dunia Arab. Peristiwa politik 2011 lalu itulah yang membuka pintu dan ruang bagi masyarakat untuk berani menyuarakan aspirasi politiknya, terutama aspirasi untuk kehidupan yang demokratis.

Hal ini dapat dikatakan bahwa peristiwa politik The Arab Spring sejak awal 2011 lalu,  dengan terjadinya serangkaian  gerakan yang menggugat kemapanan politik berbagai penguasa Timur Tengah, adalah momentum yang menjadi pemantik lahirnya kembali harapan untuk memantapkan jalan menuju kehidupan yang demokratis di negara-negara Arab. Menjadi titik awal lahirnya perubahan besar di Timur Tengah, yaitu menjadi awal terbukanya proses demokratisasi yang ditandai dengan kejatuhan para penguasa otoriter.

Namun demikian, Hwang mengutip argumen Jack Snyder bahwa dibutuhkan institusi-institusi politik demokratik yang andal sebagai pendahulu transisi demokratik untuk mencegah para elite memanfaatkan nasionalisme ekslusioner untuk menyebarkan instabilitas dan konflik (Hwang: 6).

Pada aspek pembentukan institusi-institusi politik demokratik tersebutlah; seperti pembagian kekuasaan, kekuasaan yang dibatasi dan dikontrol, demokratisasi itu menghadapi tantangan. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Larbi Sadiki, dari Australian National University, bahwa dalam proses demokratisasi tantangannya adalah bagaimana membuat sistem (hukum) yang mampu bertahan, netral, dan jaminan terhadap adanya kesempatan yang sama bagi setiap warganya (Sadiki, 2014).

 

Faktor Bergejolaknya The Arab Spring

Dari hasil penelitian ini terlihat bahwa ketiga negara tersebut (Tunisia, Mesir, dan Suriah) mempunyai beberapa kesamaan kondisi sosial ekonomi dan politik yang memengaruhi The Arab Spring bergejolak. Pertama, ketiga negara tersebut masing-masing dipimpin oleh pemimpin otoriter yang berkuasa cukup lama serta pemimpin yang meraih kekuasaan dengan tidak melalui proses pemilihan yang demokratis.

Kedua, ketiga negara tersebut membangun rezim politik dengan sistem satu partai; di Tunisia, Ben Ali menguasai panggung politik dengan Rassemblement Constitutionnel Demoecratique (RCD), di Mesir, Mubarak berkuasa bersama dengan partai Hizbul Wathan (HW), di Suriah, al-Assad menguasai panggung politiknya dengan dominasi partai Ba’ath. Ketiga, negara-negara tersebut mempunyai banyak catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta membatasi ruang berekspresi kepada rakyatnya, termasuk dengan tidak adanya kebebasan pers. Keempat, krisis ekonomi dan pengangguran melanda rakyat yang dipimpinnya serta meningkatnya tingkat pengangguran.

Hussein A. Hassouna juga mencatat bahwa mayoritas negara-negara Arab adalah negara sedang berkembang yang mana tingkat buta hurufnya sangat tinggi (Hassouna: 50-51). Data pada tahun 2009 menunjukkan bahwa tingkat buta huruf di Tunisia mencapai angka 22,3, Mesir mencapai angka 33,6, dan Suriah berada pada angka 16,9 (Ottaway, 2010: 52). Secara umum, tingkat pengangguran di kalangan anak muda di negara-negara MENA mencapai 23,5%, termasuk tingkat pengangguran tertinggi di dunia (Jamshidi, 2014: 7).

Oleh karena itu, gerakan massa yang berlangsung di negara-negara Arab mempunyai karakteristik yang sama, yaitu protes melawan kondisi sosial dan ekonomi, menolak kediktatoran, dan berjuang melawan korupsi (Ramadan: 7). Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak masalah yang mendahului The Arab Spring tersebut. Setidaknya ada empat persoalan utama yang memicu gejolak, yakni kemiskinan, pengangguran atau terbatasnya lapangan pekerjaan, kenaikan harga bahan pokok, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Negara-negara yang bergejolak tersebut, umumnya, kayak sumber daya alam, tetapi rakyatnya miskin dan demokrasi tersumbat (Kompas, 4/03/2011).

Di samping itu, terjadinya gejolak The Arab Spring 2011 lalu juga tidak terlepas dari kebangkitan atau munculnya komunitas-komunitas intelektual di negara-negara Arab belakangan ini. Di Tunisia sudah sejak lama adanya kelompok oposisi yang bergerak membangun kesadaran publik, yaitu Moadda. Di Mesir juga muncul Gerakan Kefaya (Kefaya Movement) yang menggalang demonstrasi pada tahun 2004 dan 2005 yang menyampaikan suara dan dukungannya untuk perjuangan Palestina (Marcovitz: 23). Sementara itu, di Suriah, muncul gerakan yang disebut “Damascus Spring” pada awal pemerintahan Bashar al-Assad. “Damascus Spring” adalah sebuah gerakan pembaharuan yang semua diberi tempat oleh Bashar al-Assad, tetapi tiba-tiba dalam sekejap dilarang dan “Damascus Spring” berubah menjadi “Damascus Winter” (Ghadbian, 2001: 636).

Selanjutnya, peran media massa. Peran media, selain peran intelektual, sangatlah besar dalam gejolak The Arab Spring di negara-negara Arab yang berlangsung sejak awal 2011 lalu. Karena media memainkan peran kunci itulah sehingga beberapa pengamat menyebutnya dengan istilah “Internet revolutions” (Ramadan: 45). Media massalah yang berfungsi secara efektif dan masif menyampaikan protes dari rakyat terhadap rezim Ben Ali di Tunisia ke seluruh negara-negara Arab, bahkan dunia. Beberapa tahun sebelum The Arab Spring bergejolak, Ahmed El Godi telah mengatakan bahwa kebangkitan internet telah mengguncangkan Dunia Arab. Demokratisasi berdasarkan internet telah tumbuh. Rezim-rezim Dunia Arab berusaha mengetatkan pengontrolannya terhadap akses internet (El Godi, 2007: 223).

Namun demekian, Russel E. Lucas melihat bahwa meskipun media mempunyai peran penting dari The Arab Spring, situasi perekonomian yang memprihatinkan dan konteks politik di negara-negara Arab tidak dapat dipandang sebelah mata (Lucas, 2014: 326). Media, tulis Jacqueline S. Ismael dan Shereen T. Ismael, hanyalah alat yang berfungsi menyebarkan kekecewaan dan ketidakpuasan publik terhadap situasi ekonomi-politik yang dihadapi rakyat Arab secara luas (Ismael, 2014: 230).

 

Intervensi Asing dalam Gejolak The Arab Spring

Gejolak The Arab Spring juga menjadikan negara-negara Arab, yang terkena dampak The Arab Spring, sebagai arena perebutan pengaruh negara-negara besar. Keberadaan pihak asing dalam gejolak The Arab Spring tersebut tidak terlepas dari kepentingan nasional mereka masing-masing yang melihat bahwa kawasan Timur Tengah, lebih khusus Dunia Arab, mempunyai daya tarik atau pesona. Daya tarik atau pesona Dunia Arab inilah yang menjadi pembahasan berikut ini.

Keterlibatan pihak asing dalam gejolak tersebut berlindung dalam undang-undang internasional yang disebut dengan Humanitarian intervention. Atas dasar alasan inilah pihak asing mempunyai landasan yuridis untuk terlibat dan ikut campur. Humanitarian intervention ini, digolongkan oleh O’Brien, ke dalam beberapa syarat, yakni: (i) harus adanya ancaman terhadap HAM, khususnya yang bersifat masif; (ii) intervensi harus dibatasi hanya untuk perlindungan atas HAM; (iii) tindakan bukan berdasar pada undangan dari pemerintah setempat; dan (iv) tindakan tidak dilakukan atas dasar Resolusi Dewan Keamanan (Thontowi dan Iskandar, 2006: 260).

Melacak keterlibatan pihak asing dalam dinamika politik di kawasan Timur Tengah, terutama negara-negara Arab, kita dapat memetakannya dalam tiga bentuk keterlibatan, yakni dalam bentuk bantuan (kerja sama), tekanan, dan peran media sosial dalam memengaruhi opini dan arah kebijakan publik. Meskipun keterlibatan asing tersebut dengan cara yang berbeda-beda. AS, misalnya tidak terlalu banyak ikut campur dalam transisi politik di Tunisia. Pihak asing yang banyak terlibat dalam transisi politik di Tunisia adalah Uni Eropa, terutama Perancis. Sebaliknya, AS sangat aktif untuk menjaga kepentingan politiknya di Mesir dengan ikut mengawal proses transisi politik. AS berharap agar supaya pemimpin Mesir setelah Hosni Mubarak adalah pemimpin yang dapat terus menjaga kepentingan nasionalnya, termasuk untuk menjaga dan melindungi eksistensi Israel.

Di Suriah kasusnya berbeda lagi. AS sangat gencar melakukan konsolidasi politik untuk menggulingkan rezim Assad, termasuk dengan membangun pemberitaan-pemberitaan di media sosial yang menyudutkan Assad. Adapun China (Tiongkok), Rusia, dan Iran berbeda sikap dengan AS. Ketiga negara tersebut bersatu untuk memberikan dukungan politik kepada Assad. Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa Assad sampai saat ini belum dapat digulingkan oleh kelompok oposisi yang mendapatkan dukungan dari AS dan sekutunya. Keterlibatan pihak-pihak asing inilah yang sangat kental terasa dalam transisi politik di negara-negara Arab setelah bergulirnya The Arab Spring sejak 2011 lalu.

 

Budaya dan Sosiologi Masyarakat Arab sebagai Faktor Penghambat Demokratisasi

Faktor agama (Islam), yang dipahami, dan kebiasaan serta kesetiaan berdasarkan suku itulah yang menanamkan budaya politik patriark dan neopatriark yang kini menjadi ciri politik Arab. Hal ini dieksplorasi oleh Hisyam Syarabi bahwa patriarki adalah “bentuk universal dari masyarakat tradisional” yang kontras dengan modernitas yang “bermula di kawasan Eropa Barat.” Asumsi dasar dari penelitian Syarabi adalah bahwa proses renaisans Arab hanya mendeformasi bukan mengganti struktur patriark masyarakat Arab. Dengan kata lain, modernisasi menyediakan dirinya sebagai basis masyarakat dan budaya hibrida. Neopatriark, yang tidak tradisional dan juga tidak modern, tidak mampu menampilkan dirinya sebagai sistem sosial dan politik yang terintegrasi. Salah satu fitur sentralnya adalah “sosok ayah (patriark) yang dominan, sebuah pusat yang di sekelilingnya bangsa dan keluarga diorganisasikan. Oleh karena itu, antara penguasa dan yang dikuasai, antara ayah dan anak-anaknya, hanya terdapat relasi vertikal; dalam kedua bentuk ini kehendak dari sosok paternal adalah kehendak absolut yang dalam masyarakat dan keluarga dimediatori oleh sebuah konsensus yang berbasis pada ritual dan koersi” (Barakat: 202-20).

 

Kesimpulan

The Arab Spring atau Musim Semi Arab telah membuka pintu demokratisasi di negara-negara Arab yang sudah cukup lama hidup dalam sistem politik yang otoriter. The Arab Springlah yang menjadi momentum lahirnya kekuatan masyarakat bawah (people power) untuk melawan rezim yang tiran, seperti halnya Ben Ali di Tunisia, Mubarak di Mesir, dan Assad di Suriah, meskipun Assad masih mampu mempertahankan kekuasaannya sampai hari ini di tengah gempuran dari kelompok oposisi yang mendapatkan dukungan dari Barat (asing).

Oleh karena itu, setelah bergejolaknya The Arab Spring 2011 lalu, negara-negara Arab telah bergerak untuk membangun pranata politik yang demokratis meskipun langkah-langkah untuk membangun pranata politik yang demokratis tersebut menghadapi berbagai tantangan, baik itu yang datangnya dari internal (masyarakat dan pemerintah dunia Arab itu sendiri) maupun tantangan yang datangnya dari pihak eksternal.

Tantangan Faktor internalnya adalah budaya dan sosiologi masyarakat Arab yang terbangun tanpa partisipasi politik yang diberikan secara luas kepada rakyatnya dan juga rendahnya partisipasi politik perempuan. Negara-negara Arab tergolong sebagai negara di mana partisipasi politik kaum perempuan sangat rendah, sampai saat ini.

Di sini penulis melihat adanya faktor sejarah yang memengaruhi rendahnya partisipasi politik tersebut di mana kita ketahui bahwa setelah era Khulafa al-Rasyidun berakhir, semangat bermusyawarah (demokrasi) yang telah dibangun oleh Nabi Muhammad SAW telah berakhir dan kedudukan mulai dibangun berdasarkan keturunan. Kepemimpinan politik dinasti dalam sejarah perkembangan politik dunia Islam berlangsung hingga berakhirnya masa kejayaan Turki Usmani (1924).

Di samping itu, adanya ketakutan dari rezim-rezim yang berkuasa untuk kehilangan kekuasaannya juga menghambat demokratisasi karena terbukti mematikan lahir dan berkembangnya komunitas-komunitas intelektual (civil society) yang dapat mendorong demokratisasi; Ben Ali melakukan itu di Tunisia, Mubarak juga melakukannya di Mesir dengan memberangus kelompok-kelompok intelektual yang kritis, seperti Kefaya Movement. Bashar Al-Assad juga melakukannya yang pada awal kekuasaannya memberikan dukungan pada kelompok-kelompok intelektual tersebut. Sementara tantangan yang datangnya dari sektor eksternal dalam hal ini negara-negara luar (terutama kehadiran AS) yang kehadirannya menghambat terbentuknya pranata politik yang demokratis demi menjaga kepentingan nasional dan juga sekutu politiknya. Kehadiran asing di satu sisi aktif mengambil inisiatif untuk demokratisasi, tetapi pada sisi yang lain juga terbukti menggagalkan demokratisasi.

Pihak asing, terutama AS, mempunyai ketakutan kehilangan pengaruh politiknya di kawasan Timur Tengah jika muncul pemimpin hasil demokratis yang tidak sejalan dengannya. Di samping itu, AS dan sekutunya juga mewaspadai kebangkitan gerakan politik Islam yang dapat mengancam kepentingan politiknya di kawasan tersebut. Hal ini terlihat dari peran yang dimainkan oleh AS dalam kasus Mesir yang ikut mengambil peran dalam penggulingan Mursi karena akan mengancam aliansi politik AS dan sekutunya. Berbeda halnya dalam kasus Tunisia, negara ini berhasil mengonsolidasikan demokrasinya karena AS tidak banyak terlibat. Tunisia lebih dekat ke Uni Eropa, terutama Perancis, yang tidak memainkan peran standar ganda dalam demokratisasi di negara Arab bagian Afrika tersebut.

 

Komentar